Kasus pembacokan terhadap seorang karyawan Rumah Sakit Carolus, Jakarta Pusat ternyata bermotif dendam. Korban mengaku tidak diterima dipecat sebagai cleaning service. Diketahui aksi pembacokan tersebut viral setelah videonya beredar di media sosial.
Kepolisian pun bergerak cepat dengan menangkap dua pelakunya. Penangkapan dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Senen. Dua pelaku yang diamankan adalah AO dan RI ditangkap di dua lokasi yang berbeda tanpa adanya perlawanan.
Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto mengatakan, pihaknya menangkap AO yang membacok korban di daerah Klender, Jakarta Timur. Sementara RI yang mengendarai motor ditangkap di wilayah Bekasi. "Kita tangkap keduanya baik itu yang membacok dan kawannya yang bawa motor. Kita tangkap tidak jauh dari rumah para pelaku di Klender dan Bekasi," kata Ari saat dihubungi, Selasa (1/2/2022).
Ari mengatakan, motif pembacokan yang dilakukan AO dilatar belakangi dendam pribadi dengan korban yang bernama Bima. Bima adalah kepala HRD yang memecat AO dari pekerjaan sebagai cleaning service. "Korban itu jabatannya Human Resources Development (HRD). Kalau pengakuan pelaku dia itu kerja sudah lama tapi kenapa di pecat," ucap Ari.
Ari mengatakan, AO sempat meminta bantuan kepada kawannya berinisial RI. Peristiwa dalam pembacokan tersebut memang sudah direncanakan oleh AO lantaran dia mengamati jam pulang korban. "Dia itu sudah nungguin, nah pas korban keluar langsung dibacok yang dilakukan AO. Terus si RI berada di motor dengan menyaksikan peristiwa tersebut," katanya.