Skip to content

antarakini

artikel terkini

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Modus Bisa Mempermudah Jadi Prajurit TNI, Pasutri di Jambi Tipu Warga hingga Rp 439 Juta

Posted on April 5, 2022

Kasus penipuan dengan modus mempermudah jadi prajurit TNI dengan mudah terjadi di Kota Jambi. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pasangan suami istri (pasutri), Syamsoe Heryoto dan Novi Herawati. Akibat akal bulus pelaku, seorang warga mengalami kerugian hingga Rp 439.950.000,00.

Kini kedua pelaku yang tinggal di Jalan Lorong Asia, RT 16, Payo Lebar, Telanaipura Kota Jambi, sudah ditangkap oleh tim gabungan Polsek Telanaipura, dan Resmob Polda Jambi pada Minggu (3/4/2022). Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan, kasus berawal pada awal Juni 2021 lalu. Saat itu, korban dan pelaku bertemu dan membahas terkait proses seleksi masuk TNI.

"Pelaku mengaku mampu membantu anak korban masuk anggota TNI di Pekanbaru, dengan berbagai syarat dan menyediakan dana," kata Yumika, Senin (4/4/2022). Tanpa menaruh curiga, korban langsung memberikan sejumlah uang. "Setelah uang diberikan, tetapi anak korban tidak lulus anggota TNI," jelas Yumika.

Saat itu, pelaku mengaku akan mengembalikan uang tersebut, namun, pelaku menghilang. "Saat ini, pelaku sudah kita amankan," tutup Yumika. Kasus penipuan dengan modus masuk TNI tanpa jalur tes terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Beni Almon (38), sementara korbannya Syarifuddin. Pelaku mengaku punya orang dalam sehingga bisa memasukkan anak korban jadi prajurit TNI. Namun itu semua hanya tipu daya Beni yang membuat Syarifuddin malah merugi hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy SH membenarkan kasus ini. Ia mengatakan, Syarifuddin bertemu dengan tersangka Beni Almon di salah satu toko di Pasar Randik Sekayu pada Maret 2021 lalu. Tersangka waktu itu tidak mengaku sebagai anggota TNI.

Namun tersangka mengaku memiliki kenalan orang berpengaruh di Jakarta yang bisa memberi jalan seseorang untuk bisa masuk jadi anggota TNI tanpa tes. "Tersangka merekayasa cerita seolah olah dirinya sudah sering menolong orang untuk masuk TNI. Padahal di balik itu tersangka hanya ingin mengambil keuntungan dari korban dan tanpa kepastian korban pun akhirnya sadar jika telah tertipu," ujarnya dalam keterangan pers Rabu (23/3/2022). Tak hanya itu, tersangka yang diketahui beraksi seorang diri ini juga berjanji kepada korbannya jika sang anak tidak lulus jadi anggota TNI, maka uang yang telah disetorkan akan dikembalikan.

Setelah mendapatkan uang tersebut, tersangka pun menghilang tanpa kabar dan apa yang dijanjikan pun tak terwujud. "Setelah satu tahun tanpa kepastian dan sadar jika dirinya telah ditipu, korban pun mendatangi Polres Muba dan melaporkan kasus penipuan yang telah dialaminya." "Anggota kita lantas bergerak cepat menangkap tersangka yang sempat bersembunyi selama satu tahun," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 lembar kwitansi penerimaan uang tunai sebesar Rp82 juta, 1 lembar bukti setor tunai dari korban sebesar Rp20 juta, dan 1 eksemplar catatan perincian pengambilan uang oleh tersangka kepada korban. Total uang yang sudah diberikan korban mencapai Rp 180 juta. "Atas kesalahannya tersangka dikenai tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang bisa meluluskan untuk masuk anggota TNI, Polri maupun ASN. Karena semuanya tes murni dan tidak dipungut biaya apapun. "Sudah sering kejadian seperti ini, dan kita selalu tegaskan bahwa selalu waspada jika ada yang mengiming imingi janji seperti ini." "Apalagi kalau berjanji jika tidak lulus maka uang kembali. Artinya kalau lulus, uangnya diambil. Padahal yang bersangkutan memang lulus karena kompetensi yang dimilikinya," tutupnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Dpr-ri
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kilas-kementerian
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Mpr-ri
  • Nasional
  • New-economy
  • Otomotif
  • Parapuan
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Regional
  • Seleb
  • Superskor
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Anies Baswedan : Netralitas Penyelenggara Pemilu 2024 sebagai Landasan Demokrasi yang Kuat
  • Menghitung Simulasi Kredit Rumah Dengan Kalkulator KPR
  • Mengenal Copywriting dan Tips Memilih Pelatihan Copywriting Untuk Pemula
  • Perawatan Rambut Rontok: Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Manfaat Beli Asuransi Kesehatan Double Claim Online

Blog News

Ingat Berita Insiprasi Postingan Update Radar Impian Republik Kini Satu Hariku Tips Terbaru Tv Amazon Auto Hood So tragic Peran Penting Modal Pena Lintas Bukit Lempar Opini Jalan Tempuh Pepohonan Untaian Kata Bahasa Dinding Lembaran Nadi Motor Bebek Paling Gadget Lampu Pena Mode Hening Nota Lucu Otomotif Siana Titik Inspirasi Ruang Sunyi Kertas Karakter Informasi Menarik Zona Nyata Ruang Tulisan Bahasa Bijak Bisik Telinga Catatan Milenial Info Terbaru Hiasan Online Jejak Artikel Kabar Ciamik Lentera Perjalanan Jago Mikir

Web Antara

Diskusi Bisnis Piring Suara Wisata Tekhno Portal Viral Jarum Pakaian Kabar Notasi Ragam Mesin Banua Ulasan Inspirasi Pintar Kapten Mesin Festival
©2023 antarakini | Design: Newspaperly WordPress Theme