Skip to content

antarakini

artikel terkini

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

LOGIN djponline.pajak.go.id, Simak Cara Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2022

Posted on Maret 18, 2022

Berikut cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online. Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan untuk mengisi laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. Lapor SPT Pajak bisa dilakukan secara online dengan cara mengakses djponline.pajak.go.id.

Batas akhir lapor SPT Pajak Tahunan adalah 31 Maret 2022 untuk PPh orang pribadi dan 30 April 2022 untuk PPh badan. 1. Bukti pemotongan pajak; 2. Daftar penghasilan;

3. Daftar harta dan utang; 4. Daftar tanggungan keluarga; 5. Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain;

6. Dan dokumen terkait lainnya. 1. Buka laman DJP Online atau 2. Isikan nomor NPWP.

3. Isi kode keamanan. 4. Klik verifikasi. 5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan.

6. Masukkan password dan klik 'Simpan'. 7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online. 8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online.

9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil'. 10. Akun anda berhasil diaktifkan. 1. Buka www.pajak.go.id.

2. Pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login. 3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e Filing. 4. Pilih Buat SPT.

5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada. 6. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak. 7. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT.

8. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT. 1. Buka www.pajak.go.id. 2. Pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login.

3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e Filing. 4. Pilih Buat SPT. 5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih Upload SPT.

6. Klik Browse File dan pilih file .csv dari e SPT Anda. 7. Anda juga bisa meng upload lampiran (pdf), bila ada. 8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload.

9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai. 10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”. 11. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP.

Dikutip dari Indonesia.go.id , ada tiga jenis formulir SPT PPh yang harus diisi oleh para pemilik NPWP: 1. Formulir 1770SS Formulir 1770SS diperuntukkan bagi wajib pajak pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan kotor tidak lebih dari Rp60 juta.

Di samping itu ia hanya bekerja pada satu perusahaan atau instansi dalam kurun waktu satu tahun. 2. Formulir 1770S Formulir 1770S untuk wajib pajak pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan kotor lebih dari Rp60 juta, atau bekerja di dua atau lebih perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.

3. Formulir 1770 Formulir 1770 untuk wajib pajak pribadi yang mendapatkan penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas, atau penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan yang dikenakan PPh final, dan penghasilan dalam negeri maupun luar negeri lainnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Dpr-ri
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kilas-kementerian
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Mpr-ri
  • Nasional
  • New-economy
  • Otomotif
  • Parapuan
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Regional
  • Seleb
  • Superskor
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Anies Baswedan : Netralitas Penyelenggara Pemilu 2024 sebagai Landasan Demokrasi yang Kuat
  • Menghitung Simulasi Kredit Rumah Dengan Kalkulator KPR
  • Mengenal Copywriting dan Tips Memilih Pelatihan Copywriting Untuk Pemula
  • Perawatan Rambut Rontok: Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Manfaat Beli Asuransi Kesehatan Double Claim Online

Blog News

Ingat Berita Insiprasi Postingan Update Radar Impian Republik Kini Satu Hariku Tips Terbaru Tv Amazon Auto Hood So tragic Peran Penting Modal Pena Lintas Bukit Lempar Opini Jalan Tempuh Pepohonan Untaian Kata Bahasa Dinding Lembaran Nadi Motor Bebek Paling Gadget Lampu Pena Mode Hening Nota Lucu Otomotif Siana Titik Inspirasi Ruang Sunyi Kertas Karakter Informasi Menarik Zona Nyata Ruang Tulisan Bahasa Bijak Bisik Telinga Catatan Milenial Info Terbaru Hiasan Online Jejak Artikel Kabar Ciamik Lentera Perjalanan Jago Mikir

Web Antara

Diskusi Bisnis Piring Suara Wisata Tekhno Portal Viral Jarum Pakaian Kabar Notasi Ragam Mesin Banua Ulasan Inspirasi Pintar Kapten Mesin Festival
©2023 antarakini | Design: Newspaperly WordPress Theme