Skip to content

antarakini

artikel terkini

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Kemendagri Tidak Mau Ambil Resiko Naikkan Level PPKM, Serahkan Keputusan PTM Kepada Pemda

Posted on Februari 3, 2022

–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) enggan mengambil resiko menaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)sejumlah daerah jika dikaitkan dengan pembelajaran tatap muka (PTM). Oleh karena itu, Kemendagri menyerahkan keputusan pembelajaran tatap muka (PTM) kepada masing masing pemerintah daerah (Pemda) dengan berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro saat ditemui di kantor Kemenko PMK pada Kamis (3/2/2022).

“Jadi dengan SKB 4 Menteri itu semua pedomannya, tapi keputusan dari daerah masing masing,” ujar Suhajar kepada media. Ia menjelaskan PTM diatur oleh SKB 4 menteri dan pihaknya tidak mau ambil resiko jika harus menaikkan level PPKM, misalnya dari level 2 ke level 3. Level PPKM dapat digunakan sabagai acuan pemerintah daerah untuk melaksanakan PTM, yang selanjutnya PTM berpedoman pada SKB 4 Menteri.

Namun yang ia tegaskan, kalau SKB 4 menteri salah satu poinnya juga berbasis pada masyarakat. Jika ada orangtua atau wali murid yang keberatan jika anaknya harus melakukan PTM, maka dikembalikan lagi kepada keputusan masing masing daerah. Terkait hal ini, Suhajar mengatakan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, termasuk dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Seperti jika ada masyarakat yang belum mau anaknya sekolah, ya gak bisa dipaksa. Jadi semangat kita untuk menangani PTM ini tetap dalam asas kehati hatian, karena walaupun omicron ini dampaknya ringan, tapi kan masih dalam konteks pandemi, jadi tetap berhati hati. Karena kalau masih dalam konteks pandemi, kalau dia menyebar, tetap perlu ditangani secara komprehensif,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Dpr-ri
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kilas-kementerian
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Mpr-ri
  • Nasional
  • New-economy
  • Otomotif
  • Parapuan
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Regional
  • Seleb
  • Superskor
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Anies Baswedan : Netralitas Penyelenggara Pemilu 2024 sebagai Landasan Demokrasi yang Kuat
  • Menghitung Simulasi Kredit Rumah Dengan Kalkulator KPR
  • Mengenal Copywriting dan Tips Memilih Pelatihan Copywriting Untuk Pemula
  • Perawatan Rambut Rontok: Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Manfaat Beli Asuransi Kesehatan Double Claim Online

Blog News

Ingat Berita Insiprasi Postingan Update Radar Impian Republik Kini Satu Hariku Tips Terbaru Tv Amazon Auto Hood So tragic Peran Penting Modal Pena Lintas Bukit Lempar Opini Jalan Tempuh Pepohonan Untaian Kata Bahasa Dinding Lembaran Nadi Motor Bebek Paling Gadget Lampu Pena Mode Hening Nota Lucu Otomotif Siana Titik Inspirasi Ruang Sunyi Kertas Karakter Informasi Menarik Zona Nyata Ruang Tulisan Bahasa Bijak Bisik Telinga Catatan Milenial Info Terbaru Hiasan Online Jejak Artikel Kabar Ciamik Lentera Perjalanan Jago Mikir

Web Antara

Diskusi Bisnis Piring Suara Wisata Tekhno Portal Viral Jarum Pakaian Kabar Notasi Ragam Mesin Banua Ulasan Inspirasi Pintar Kapten Mesin Festival
©2023 antarakini | Design: Newspaperly WordPress Theme