Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan di aliran Sungai Brantas Dusun Kates, Desa/Kecamatan Rejotangan, Minggu (3/4/2022) kemarin. Korban bernama Jeminten (48) warga Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Identitas ini berhasil diungkap setelah Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung melacak sidik jari korban.
"Benar identitasnya Jeminten," ucap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Anshori saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022) pagi. Pihak keluarga korban telah melacak lewat media sosial. Korban meninggalkan rumah sejak Jumat (1/4/2022).
Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dan ponsel. "Kami masih mencari barang barang milik korban," sambung Anshori. Pihak keluarga korban sudah memastikan identitasnya di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak.
Hari ini polisi akan melakukan olah TKP tambahan di lokasi penemuan jenazah. Selain itu polisi juga akan melakukan autopsi pada jenazah korban, untuk memastikan penyebab kematiannya. Sebelumnya jenazah perempuan ditemukan di tepi Sungai Brantas Dusun Kates, Desa/Kecamatan Rejotangan.
Saat ditemukan korban dalam posisi tengkurap, dengan hanya memakai celana dalam. Sementara bagian atas, kausnya tersingkap hingga di leher dan memperlihatkan bra warna merah marun. Kedua pergelangan tangan korban terikat tambang plastik warna biru.
Pada bagian perut juga terdapat luka terbuka.