Penembak Briptu Khairil Candra polisi di Musi Rawas diminta serahkan diri. Identitas pelaku kini sudah dikantongi oleh anggota Polres Musi Rawas. Hingga kini Jajaran Polres Musi Rawas terus memburu pelaku penembakan anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Briptu Khairul Candra.
Briptu Khairul Candra tertembak saat menggerebek kediaman bandar narkoba di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, pada Kamis (19/5/2022) petang. Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, identitas pelaku penembakan terhadap anggotanya tersebut sudah diketahui. Karena itu, dia menegaskan agar pelaku sebaiknya menyerahkan diri.
"Ya, identitas pelaku sudah kita ketahui. Saat ini kami sedang berupaya melakukan pengejaran dengan berbagai cara. Kami minta agar pelaku sebaiknya menyerahkan diri. Karena apabila tidak menyerahkan diri, akan terus kita buru dan dapat dilakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur," tegas AKBP Achmad Gusti Hartono, kepada Sripoku.com, Sabtu (21/5/2022). Terkait aksi penembakan yang dialami anggotanya, dia mengatakan pihaknya sudah menerjunkan personil ke lokasi penembakan, yaitu di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Anggota sudah diturunkan ke lokasi dan sudah melakukan olah TKP," katanya.
Seperti diberitakan, seorang personil Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Briptu Khairul Candra tertembak dibagian belakang tubuhnya (pantat) sebelah kiri dalam penggerebekan bandar narkoba di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Kamis (19/5/2022) petang. Kronologis yang mengakibatkan tertembaknya seorang anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas tersebut bermula dari adanya informasi yang didapat Kanit Ipda M Nur Hendra dari masyarakat ada peredaran narkoba di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi, pada Kamis (19/5/2021) sekitar pukul 12.00. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Katim Bripka Rastra Kelana yang kemudian bersama anggota opsnal berjumlah sebanyak 10 personil bergerak menuju Kecamatan Muara Kelingi sekitar pukul 14.00 dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Sekitar pukul 15.30, seluruh anggota menuju lokasi yang dimaksud dengan menggunakan kendaraan roda dua. Karena untuk menuju tempat kejadian perkara (TKP) tidak bisa dijangkau dengan kendaraan roda empat. Untuk menuju lokasi, anggota juga harus menyebrangi jembatan gantung untuk mencapai ke dusun seberang Desa Bingin Jungut. Setelah sampai diseberang, lalu anggota dibagi menjadi dua tim, karena TKP penangkapan ada dua tempat. Setelah tim dibagi sesuai titik sasaran, tim mulai bergerak. Tim yang dipimpin oleh Bripka Hendra Kusdian bersama dengan Briptu Khairul Candra, Briptu Andi Hidayat, Briptu Deli Susanto, Briptu Marda Adha, dan Bripda M Oka menuju ke TKP rumah salah seorang target berinisial IN. Dan tim dua yang terdiri dari Bripka Randi, Briptu Nandio, Briptu Kurniadi menuju pondok milik IN.
Pada saat tim satu tiba di TKP rumah IN, didapati ada lima orang berada di belakang rumah. Namun saat melihat anggota datang, kelima orang tersebut langsung melarikan diri. Melihat itu, tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang bernama Hengki, sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri. Selanjutnya Hengky dibawa ke lokasi awal pengerbekan untuk dilakukan pengeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah kotak yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah IN dan saat itu didalam rumah ada seorang bernama Feri (Kakak IN) sedang tertidur. Lalu Feri dibawa ke tempat lokasi Hengky yang telah diamankan. Namun tiba tiba datang seorang warga setempat membawa sebilah parang dan sempat berselisih dengan anggota.
Dalam beberapa tak lama kemudian, terdengar suara beduk dan teriakan diiringi dengan segerombolan warga datang ke TKP. Tidak lama kemudian terdengar suara letusan senjata api dari arah bawah rumah IN , dan anggota yang bernama Briptu Mardha berteriak “Kak Irul (Briptu Khairul Candra) keno tembak”. Selanjutnya anggota fokus untuk menyelamatkan Briptu Khairul Candra. Kondisi ini dimanfaatkan oleh dua orang pelaku yang sebelumnya telah berhasil diamankan. Kedua pelaku tersebut berhasil kabur saat anggota sedang menyelamatkan Briptu Khairul Candra. Melihat kondisi yang ada, anggota kemudian keluar dari Desa Bingin Jungut dan membawa Briptu Khairul Candra ke klinik Semangus untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Selanjutnya membawa korban ke rumah sakit AR Bunda Lubuklinggau, setelah mendapatkan tindakan medis, Briptu Khairul Candra kemudian langsung dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang. Sementara itu, dari TKP polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak berisi tujuh bungkus plastik klip sedang yang didalamnya berisi kristal kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Selain itu juga ditemukan 32 bungkus plastik klip kecil berisi kristal kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto keseluruhan barang bukti narkotika 12,49 gram dan setengah butir pil warna biru diduga narkotika jenis exstasy dengan berat bruto 0,41 gram.
Dalam penggerebekan itu anggota juga mengamankan satu timbangan digital, dua buah botol alat hisap sabu (bong), tiga buah korek api gas, tiga buah kompor bong, lima buah pirex kaca, satu buah sekop plastik sabu, satu bal plastik klip kosong, 1 satu buah dompet warna cokelat dan satu buah tas pinggang warna abu abu gelap.