Remaja berusia 13 tahun asal Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng Provinsi Bali menjadi korban pelecehan. Korban diminta memegang organ vital pelaku berinsial A. Kasi Humas PolresBuleleng, AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi Minggu 3 April 2022 mengatakan, kasus dugaan pelecehan ini telah dilaporkan oleh orangtua korban berinisial KM (38) di Unit PPA PolresBuleleng.
Ia melaporkan anaknya yang masih di bawah umur dipaksa untuk memegang alat vital milik A. Aksi ini terjadi di sebuah warung dan terekam kamera pengawas CCTV. AKP Sumarjaya menyebut, saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Polres Beleleng.
"Kasusnya sudah dilaporkan. Pelapor mengaku jika anaknya telah dilecehkan dengan dipaksa memegang kemaluan milik terlapor. Kasus ini masih diselidiki oleh penyidik," katanya. Penyidik akan memintai keterangan sejumlah pihak yang mengetahui adanya kejadian tersebut.
"Untuk kondisi korban seperti apa belum diketahui, korban juga dalam waktu dekat akan dimintai keterangan," jelasnya. Menurut informasi yang beredar, terduga pelaku telah neminta maaf kepada keluarga korban, atas dugaan tindakan pelecehan yang ia lakukan. Namun pihak keluarga memilih untuk tetap menempuh jalur hukum.
"Penyelidikan akan tetap dilakukan," singkatnya. (*)